02 Juni 2009

10 Negara dengan Jumlah Perokok Terbesar di Dunia

Daftar 10 Negara Perokok Terbesar di Dunia**

  1. China = 390 juta perokok atau 29% per penduduk
  2. India = 144 juta perokok atau 12.5% per penduduk
  3. Indonesia = 65 juta perokok atau 28 % per penduduk (~225 miliar batang per tahun)
  4. Rusia = 61 juta perokok atau 43% per penduduk
  5. Amerika Serikat =58 juta perokok atau 19 % per penduduk
  6. Jepang = 49 juta perokok atau 38% per penduduk
  7. Brazil = 24 juta perokok atau 12.5% per penduduk
  8. Bangladesh =23.3 juta perokok atau 23.5% per penduduk
  9. Jerman = 22.3 juta perokok atau 27%
  10. Turki = 21.5 juta perokok atau 30.5%

** Data saya olah dari hasil laporan WHO 2008 dengan statistik jumlah perokok 1.35 miliar orang.

Statistik Perokok Indonesia***

Statistik Perokok dari kalangan anak-anak dan remaja

  • Pria = 24.1% anak/remaja pria
  • Wanita = 4.0% anak/remaja wanita
  • Atau 13.5% anak/remaja Indonesia

Statistik Perokok dari kalangan dewasa

  • Pria = 63% pria dewasa
  • Wanita = 4.5% wanita dewasa
  • atau 34 % perokok dewasa

Jika digabungkan antara perokok kalangan anak+remaja+dewasa, maka jumlah perokok Indonesia sekitar 27.6%. Artinya, setiap 4 orang Indonesia, terdapat seorang perokok. Angka persentase ini jauh lebih besar daripada Amerika saat ini yakni hanya sekitar 19% atau hanya ada seorang perokok dari tiap 5 orang Amerika. Perlu diketahui bahwa pada tahun 1965, jumlah perokok Amerika Serikat adalah 42% dari penduduknya. Melalui program edukasi dan meningkatkan kesadaran untuk hidup sehat tanpa rokok (+pelarangan iklan rokok di TV dan radio nasional), selama 40 tahun lebih Amerika berhasil mengurangi jumlah perokok dari 42% hingga kurang dari 20% di tahun 2008 ini.

*** Data laporan WHO 2008 untuk Indonesia.

************

Pertumbuhan Produksi Rokok Indonesia

Dari data WHO di atas, Indonesia dinobat sebagai negara dengan konsumsi rokok terbesar nomor 3 setelah China dan India dan diatas Rusia dan Amerika Serikat. Padahal dari jumlah penduduk, Indonesia berada di posisi ke-4 yakni setelah China, India dan Amerika Serikat. Berbeda dengan jumlah perokok Amerika yang cenderung menurun, jumlah perokok Indonesia justru bertambah dalam 9 tahun terakhir. Pertumbuhan rokok Indonesia pada periode 2000-2008 adalah 0.9 % per tahun.

Namun, perlu dicatat bahwa selama 2000-2003, produksi rokok Indonesia menurun dari 213 miliar batang (2000) menjadi 173 miliar batang (2003) atau turun 18.7%. Namun, sejak 2004 hingga 2008 pertumbuhan rokok Indonesia sangat besar dari 194 miliar [2004] menjadi 230 miliar batang [2008] atau naik 18.6% selama kurun 5 tahun. Jadi selama pemerintah SBY-JK periode 2004-2009, industri rokok tumbuh pesat dengan pertumbuhan rata-rata 4.6% tahun. [Baca : Industri Rokok Tumbuh Pesat].

Tidak kurang Rp 100 triliun rupiah dana masyarakat dikeluarkan untuk membeli sekitar 225 miliar batang rokok. Dan dari pangsa pasar yang begitu besar dan subur di negeri ini, perusahaan rokok menjadi salah satu sumber bisnis bagi para milionaire yang masuk 40 orang terkaya Indonesia 2009 seperti Rudy Hartono (Djarum), Putera Sampoerna (Philip Morris <– PT HM Sampoerna) dan Rachman Halim (Gudang Garam).

Referensi bacaan:
WHO Report on Tobacco Epedemic 2008
Kok Pilih Rokok daripada Biayai Sekolah Anak

Tobacco Smoking
Mitos Industri Rokok Sangat Penting Bagi Negara

Selengkapnya...

26 Mei 2009

"Tayangan Iklan Rokok Konstitusional"

Pemerintah menyatakan rokok merupakan komoditas yang legal dan tidak dilarang oleh negara.
Rabu, 25 Maret 2009, 16:18 WIB
Arry Anggadha, Eko Huda S
(doc Corbis)

VIVAnews - Pemerintah menyatakan tayangan iklan rokok sudah sesuai undang-undang. Penayangan iklan rokok merupakan hak konstitusional industri rokok untuk mengiklankan produknya melalui media.

"Sehingga kegiatan mengkomunikasikan dan menyampaikan informasi dalam bentuk iklan promosi rokok tersebut merupakan hak yang dijamin oleh Pasal 28F UUD 1945," kata Freddy H. Tulung, Dirjen Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi, Departemen Komunikasi dan Informarmasi, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 25 Maret 2009.

Dia mengatakan, rokok merupakan komoditas yang legal dan tidak dilarang oleh negara. Menurutnya, rokok harus dipandang sebagai komoditas seperti komoditas industri lain yang peredarannya sah dan dilindungi oleh hukum.

Kegiatan beriklan, lanjut Freddy, merupakan mata rantai terakhir dari seluruh investasi yang dikeluarkan oleh industri rokok. "Sehingga melarang iklan promosi rokok sama sekali pada media penyiaran, sementara iklan rokok pada media massa lainnya diperbolehkan merupakan pelanggaran terhadap UUD," katanya.

Permohonan uji materi Undang-undang penyiaran diajukan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak. Mereka meminta mahkamah menyatakan Pasal 46 ayat (3) huruf c Undang-undang Penyiaran bertentangan dengan Pasal 28A, Pasal 28B ayat (2), dan Pasal 28C ayat (1) UUD 1945.

Komnas meminta agar frasa yang berbunyi, 'Siaran iklan niaga dilarang melakukan promosi rokok yang memperagakan wujud rokok' dihapus. Jika Mahkamah mengabulkan permohonan Komisi Anak itu, maka iklan rokok di media massa akan dilarang.

• VIVAnews

Selengkapnya...

Wajib Beli Rokok Lokal atau Kena Denda

Kantor pemerintah suatu kota di China wajib membeli rokok produksi lokal
Senin, 4 Mei 2009, 17:02 WIB
Renne R.A Kawilarang, Shinta Eka Puspasari
Unjuk rasa tolak rokok (ANTARA/Rosa Panggabean)

VIVAnews - Pemerintah China tampak belum menunjukkan tanda-tanda mencabut aturan rokok lokal di suatu kota meski aturan tersebut memicu kontroversi.

Bulan lalu, pemerintah kota Gong'an di Provinsi Hubei menetapkan peraturan yang kontroversial. Pegawai pemerintah daerah wajib membeli rokok produk lokal dengan jumlah tertentu.

Seluruh institusi pemerintahan Gong'an harus menghabiskan anggaran masing-masing US$ 588.235 per tahun untuk membeli sekitar 230.000 bungkus rokok produksi pabrik di Provinsi Hubei. Departemen yang gagal memenuhi target ini atau membeli rokok dari luar Hubei akan didenda.

"Aturan ini akan meningkatkan pendapatan daerah dari pajak rokok," ujar anggota tim penasehat pemasaran rokok di Gong'an, Chen Nianzu seperti dikutip laman Global Times edisi Senin, 4 Mei 2009.

Meski mencantumkan sanksi, hingga saat ini belum ada institusi yang didenda. Selain itu, aturan ini juga tidak menyebut merk rokok tertentu.

Berdasarkan data NetEase.com, pasar rokok di Hubei didominasi merk buatan Hunan yaitu Furongwang, Baisha, dan Ashima. Aturan ini diharapkan membantu merk lokal Huanghelou bersaing.

Namun pengamat menilai pemerintah Hubei menyalahgunakan wewenangnya dengan menerbitkan aturan ini. Pemerintah dianggap membangun proteksionisme dan mendorong kebiasaan merokok.

"Padahal pemerintah pusat telah memberlakukan pajak tinggi terhadap tembakau untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan," ujar profesor manajemen administrasi China Foreign Affairs University, Wang Chunying.

Aturan serupa pernah dikeluarkan pemerintah kota Jingzhou, juga di Hubei, pada 2007. Namun enam bulan kemudian, aturan itu diabaikan.

• VIVAnews

Selengkapnya...

06 April 2009

Perokok Pertama di Skotlandia

GLASGOW - Para arkeolog mensinyalir keluarga Pringles sebagai perokok pertama di Skotlandia. Keluarga ini hidup sampai tahun 1645.

Selain itu ditemukan pula sejumlah pipa rokok tanah liat awal abad ke-17. Benda tersebut ditemukan pada penggalian arkeologi di Smailholm Tower tahun 1980. Ahli arkeologi percaya temuan ini menjadi bukti keberadaan keluarga Pringle di Smailholm Tower. Berdasarkan penelitian, Keluarga ini kemudian diklaim sebagai yang pertama kali memiliki kebiasaan merokok di Skotlandia.

Sebenarnya, hasil temuan ini ditemukan ketika penggalian pertama dilakukan oleh sejarawan penting Skotlandia, Chris Tabraham. Namun baru sekarang penemuan pipa rokok tersebut diumumkan ke publik ilmiah.

"Lokasi tersebut merupakan tempat ajaib untuk ditinggali. Terlihat sangat mewah bagi orang yang tinggal di dalamnya. Namun sayang keberadaannya terancam saat terjadi serangan pasukan Inggris," ujar Tabraham seperti yang dikutip BBC, Jumat (27/3/2009).

"Beberapa penemuan kami yang menarik di antaranya pipa rokok awal abad ke-17 yang kami temukan di dapur rumah," ujarnya.

Tabraham menambahkan bahwa keluarga Pringles merupakan keluarga pertama di Skotlandia yang memiliki kebiasaan merokok. Saat ini, pemerintah Skotlandia sedang berusaha menerapkan kebijakan larangan merokok. (srn)

Selengkapnya...

26 Februari 2009

ROKOK DAN SUFISME

" Rokok itu simbol loyalitas absolut juga tingkat kepasrahan, dalam tradisi sufi, yang paling s empurna. ia rela dikulum, dihisap, dibakar, diusek-usek. bahkan, jika sudah waktunya atau tak la gi dianggap bermanfaat, ia rela dibuang". (Supawi Pawenang)

Apa yang dikemukakan salah seorang anggota kita ini sungguh bijak dan sarat makna. rokok dikaitkan dengan sufisme. seperti mengajarkan kepada kita tentang sesuatu yang lain, yakni; simbolisme (dan juga tindakan simbolik) dari beragam aktivitas kita sehari-hari, yang kadang tak pernah kita maknai. tak cukup waktu untuk merenungkannya juga karena mungkin saja otak kita tak menyediakan ruang melihat hubungan rokok dan sufisme itu.

saya jadi mafhum sekarang, mengapa para ulama, kiai dan banyak orang pinter merokok. ini bukan sebuah upaya bunuh diri, sebagaimana yang sering kita dengar, diprovokasikan orang-orang. ini sebuah tindakan simbolik atas kesadaran teologis, bahwa puncak dari lelakon seorang hamba, tak lain adalah pasrah itu sendiri. bagi mereka, barangkali, rokok menjadi mediumnya. sebuah metoda untuk merenungkan hakikat diri sendiri. seberapa pasrah diriku padamu.

Selengkapnya...